Selamat Datang

Assalaamu'alaikum sahabatku..selamat berkunjung ke blog kami...nikmati dan dapatkan inspirasi dari blog kami :)

Minggu, 28 Desember 2008

Laptop 10 Dollar

Laptop murah merupakan barang gadget yang menarik minat semua orang untuk membelinya, bukan karena desain yang cantik, mobilitas juga salah satu faktor yang mendukung perkembangan laptop di dunia.
Pemerintah India mendorong pengembangan laptop dengan harga 10 dollar. Laptop tersebut rencana akan dipergunakan bagi kalangan pendidikan terutama tingkat menengah atas.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka stitut Sains India di Bangalore dan Institut Teknologi India di Chennai melakukan riset. Spesifikasi dari laptop tersebut masih belum dapat dipaparkan, laptop tersebut dapat semurah itu karena ongkos pembuatan akan disubsidi oleh pemerintahnya.
India juga mengembangkan akses internet murah, tujuan di bangun internet murah ini agar meningkatkan pembelajaran jarak jauh berbasis IT. Jaringan internet tersebut rencananya akan dibangun sampai kepelosok pedesaan, selain itu bandwidth akan diberika secara gratis guna mendukung proses pembelajaran. Dari data disebutkan India merupakan negara dengan konsumsi Internet yang rendah dari 1,13 miliar penduduknya hanya sekitar 4,38 juta saja yang mempunyai internet berkecepatan tinggi.
Dalam meningkatkan pendidikan di India pemerintah sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan teknologi terbesar di dunia seperti Microsoft dan Intel. Pihak Microsoft sedang mengembangkan aplikasi penggunaan MightyMice yang dimungkinkan agar satu komputer dapat diakses lebih dari satu orang .Dengan menggunakan MightyMice yang dapat digunakan sampai 30 mouse untuk setiap orang.

Sabtu, 27 Desember 2008


Perang Vs Pornografi


Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Pornografi pada Kamis (30/10) oleh DPR kita yang terhormat. UU ini sah disetujui seluruh fraksi yang ada di DPR kecuali Fraksi PDI-P dan Fraksi PDS. Kedua fraksi tersebut menyatakan walk-out.


UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI


BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.
2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.
3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.
5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pasal 2

Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.

Pasal 3

Pengaturan pornografi bertujuan:
a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;
b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;
c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan
d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

BAB II
LARANGAN DAN PEMBATASAN

Pasal 4

(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:
a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b.kekerasan seksual;
c.masturbasi atau onani;
d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau
e.alat kelamin.

(2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:
a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;
c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Pasal 5

Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

Pasal 6

Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.

Pasal 7

Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

Pasal 8

Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 9

Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 10

Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Pasal 11

Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.

Pasal 12

Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.

Pasal 13

(1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.

(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.

Pasal 14

Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:
a.seni dan budaya;
b.adat istiadat; dan
c.ritual tradisional.

Pasal 15

Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB III
PERLINDUNGAN ANAK

Pasal 16

Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.

Pasal 17

1) Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.

2) Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB IV
PENCEGAHAN

Bagian Kesatu
Peran Pemerintah

Pasal 18

Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 19

Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:
a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;
b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan
c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 20

Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:
a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;
b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;
c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan
d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.

Bagian Kedua
Peran Serta Masyarakat

Pasal 21

Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 22

(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:
a.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;
b.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;
c.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan
d.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 23

Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

BAB V
PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN

Pasal 24

Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.
Pasal 25

Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:
a.barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan
b.data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.

Pasal 26

(1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.

(2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.

(3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.

Pasal 27

Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.

Pasal 28

(1) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.

(2) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.

(3) Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.

BAB VI
PEMUSNAHAN

Pasal 29

(1) Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.

(2) Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:
a.nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;
b.nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;
c.hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan
d.keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.

BAB VII
KETENTUAN PIDANA

Pasal 30

Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 31

Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 32

Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 33

Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 34

Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Pasal 35

Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 36

Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 37

Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 38

Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.

Pasal 39

Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 40

(1) Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

(2) Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang?orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama?sama.

(3) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.

(4) Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.

(5) Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.

(6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.

(7) Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.

Pasal 41

Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:
a.pembekuan izin usaha;
b.pencabutan izin usaha;
c.perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau
d.pencabutan status badan hukum.

BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 42

Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan.

Pasal 43

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

Pasal 44

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

PENJELASAN:

Pasal 4

Ayat (1)
Huruf a
Yang dimaksud dengan “persenggamaan yang menyimpang” antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat dan binatang, oral seks, anal seks, lesbian, homoseksual.
Huruf b
Yang dimaksud dengan ”kekerasan seksual” antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan, pemerkosaan.
Huruf d
Yang dimaksud dengan “mengesankan ketelanjangan” adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang.

Pasal 5

Yang dimaksud dengan “mengunduh” adalah mengalihkan atau mengambil fail (file) dari sistem teknologi informasi dan komunikasi.

Pasal 6

Yang dimaksud dengan “yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan” misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya.

Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga dimaksud.

Pasal 10

Yang dimaksud dengan “mempertontonkan diri” adalah perbuatan yang dilakukan atas inisiatif dirinya atau inisiatif orang lain dengan kemauan dan persetujuan dirinya. Yang dimaksud dengan “pornografi lainnya” antara lain kekerasan seksual, masturbasi atau onani.

Pasal 13

Ayat (1)
Yang dimaksud dengan “pembuatan” termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, atau menggandakan.
Yang dimaksud dengan “penyebarluasan” termasuk menyebarluaskan, menyiarkan, mengunduh, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau menyediakan.
Yang dimaksud dengan “penggunaan” termasuk memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan.
Frasa “selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)” dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.

Ayat (2)
Yang dimaksud dengan “di tempat dan dengan cara khusus” misalnya penempatan yang tidak dapat dijangkau oleh anak-anak atau pengemasan yang tidak menampilkan atau menggambarkan pornografi.

Pasal 14

Yang dimaksud dengan “materi seksualitas” adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.

Pasal 16

Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak dan ketentuan ini menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 19

Huruf a
Yang dimaksud dengan “pemblokiran pornografi melalui internet” adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

Pasal 20

Huruf a
Yang dimaksud dengan “pemblokiran pornografi melalui internet” adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

Kamis, 27 November 2008

what's up???

Talkshow Pelajar "Pelajar Bantul Saatnya Bicara"

tas besar baju adik
hi sobat pelajar ... ikutan yukkk :)

hey...hey...ini dia talkshow akhir tahun...talkshow terdahsyat se-Bantul (?? InsyaAllah) menyambut hari raya haji dan memaknai lebih dalam idul qurban...
Untuk sobat pelajar Bantul...ikuti talkshow interaktif bersama ahlinya,membahas masa depan pelajar Bantul lebih dalam...lebih menarik...dan lebih tuntas memberi solusi...

Talkshow Pelajar "Pelajar Bantul Saatnya Bicara"
Ahad, 30 nov 2008
pk.07.30 - 11.30
bertempat di Gedung Serbaguna Al Muthi'in Banguntapan (1 km utara SMA 1 Banguntapan)
Gratisss tiss...bagi 50 pendaftar pertama tiap sekolah, utusan OSIS, utusan ROHIS, selanjutnya bayar Rp 3.000,00 yaw ...
pembicara :
Ummi Hanik,S.Ag (guru SMA N 1 Banguntapan)
Deni Hardianto,S.Pd (dosen FIP UNY)
Eko Prasetyo (penulis buku "Orang Miskin Dilarang Sekolah"
moderator :
Noni Sulistyawati Kesumah (trainer)
AMT :
M.Fauzan (trainer & penulis buku)
Ada nasyid juga lhoh..

Dapatkan ticket di SMA 1 & 2 Banguntapan, SMA 1 Sewon
Ayo buruan daftar...ajak semua teman2mu...
ada doorprize menarik juga lhoh...
Don't miss it !!!

Acara ini dipersembahkan oleh ::
SPIRIT, spirit pelajar Banguntapan-Sewon
//pingin gabung di SPIRIT ??? ayo datang ke acara ini !!!



Selasa, 01 Juli 2008

Awas Gigi Bisa Jadi Sumber Penyakit Jantung

Di AS diperkirakan 12,4 juta orang menderita penyakit jantung dan 1,1 juta orang akan terkena gangguan jantung serius tahun ini.
Di samping faktor risiko klasik (merokok, obesitas, kadar kolesterol, tekanan darah tinggi, kurang aktivitas, diabetes mellitus, stres), hasil penelitian akhir-akhir ini menyebutkan bahwa reaksi peradangan (inflamasi) dari penyakit infeksi kronis mungkin juga menjadi faktor risiko. Meskipun begitu, hanya penyakit gigi kronis yang terbukti terkait dengan penyakit jantung.
Mekanisme Penyebaran
Penyebaran penyakit dari gigi ke organ tubuh lain dapat dijelaskan lewat teori fokal infeksi. Fokal infeksi adalah infeksi kronis di suatu tempat dan memicu penyakit di tempat lain. Racun, sisa-sisa kotoran, maupun mikroba penginfeksi bisa Menyebar ke tempat lain di tubuh seperti ginjal, jantung, mata, kulit. Dampak sakit gigi pada jantung dapat berupa penyakit jantung koroner, peradangan otot, serta katup jantung (endokarditis).
Bakteri yang terikut aliran darah bisa memproduksi enzim yang mempercepat terbentuknya bekuan darah sehingga mengeraskan dinding pembuluh darah jantung (aterosklerosis). Bakteri dapat juga melekat pada lapisan (plak) lemak di pembuluh darah jantung dan mempertebal plak. Ini menghambat aliran darah serta penyaluran sumber makanan dan oksigen ke jantung, sehingga jantung tak berfungsi semestinya.
Angina berkepanjangan akan menjurus ke serangan jantung (miokard infark). Namun sering penyakit jantung koroner berlangsung tanpa gejala, ia tidak menimbulkan masalah sampai keadaannya parah.
Endokarditis
Bakteri yang ditemukan pada plak gigi merupakan salah satu faktor penyebab endokarditis. Bakteri di lubang gigi maupun gusi yang rusak dapat masuk ke dalam sirkulasi darah lewat gusi yang berdarah. Bakteri ini dengan mudah menyerang katup jantung maupun otot jantung yang telah melemah. Gejalanya berupa demam, bising jantung, perdarahan di bawah kulit, bahkan embolisasi (penyumbatan) pembuluh darah kecil di organ-organ tubuh lainnya. kcm
Tips Menjaga Kesehatan Gigi :
• Sikat gigi minimal dua kali sehari (pagi dan malam sebelum tidur), usahakan menjangkau ke seluruh permukaan gigi
• Gunakan sikat gigi yang lembut supaya tidak melukai gusi. Gusi disikat agar sisa makanan lunak yang ada di leher gigi hilang. Hal ini juga dapat mencegah terjadinya karang gigi
• Perhatikan cara/gerakan sikat gigi. Vertikal dari arah gusi ke gigi. Untuk rahang atas dari atas ke bawah dan rahang bawah dari bawah ke atas. Bagian luar, dalam dan permukaan gigi disikat.
• Gunakan pasta gigi yang mengandung fluoride dan kalsium untuk menguatkan gigi
• Hindari makanan yang terlalu panas/dingin
• Hindari makanan yang manis dan lengket di gigi
• Perbanyak konsumsi makanan berserat (buah dan sayur)
• Kontrol ke dokter setiap enam bulan sekali

Posted by sakuragirl at 7:25 PM
(Sumber : http://asianherbal.blogspot.com/)

Khasiat Teh Mengobati Batu Empedu Dan Cegah Kanker

 
Friday, June 27, 2008

Penelitian yang dilakukan di Cina mengindikasikan bahwa minum teh secara rutin dapat menekan risiko terjadinya batu empedu dan kanker, khususnya yang biasa terjadi pada wanita.

Batu empedu, lebih banyak terjadi pada pasien wanita dan biasanya berhubungan dengan kegemukan, terjadi pada duktus yang mengirimkan empedu dari hati ke usus besar. Jika batu tersebut menghambat pintu masuk dari kantung empedu, hal tersebut dapat menyebabkan rasa tidak enak dan nyeri, lokasinya di bawah tulang rusuk sisi kanan dari abdomen. Untuk kejadian ini, tindakan yang biasa dilakukan adalah mengangkat kantung empedu atau disebut kolesistektomi, meski keberadaannya sangat dibutuhkan. Namun komplikasi serius dari adanya batu empedu tersebut sering kali tidak terdeteksi.

Kanker saluran empedu jarang, namun bila terjadi berisiko sangat fatal, Dr. Ann W. Hsing, dari National Cancer Institute, Bethesda, Maryland dan timnya menulis dalam International Journal of Cancer.

Batu empedu tersebut dapat merupakan faktor penyebab terjadinya kanker pada saluran empedu yang sering tidak jelas definisinya. Beberapa penelitian menyimpulkan bahwa mengkonsumsi teh, terutama green tea (teh hijau) dapat melindungi berbagai macam jenis kanker.

Dalam penelitian terbarunya, para ahli mempelajari pengaruh teh terhadap risiko terjadinya kanker saluran empedu dan batu empedu. Dalam penelitiannya mereka melibatkan 627 pasien yang menderita kanker saluran empedu, 1.037 dengan batu empedu dan 959 sebagai kontrol.

Berbagai data tentang demografi, kesehatan dan faktor makanan serta kebiasaan minum teh dipelajari. Untuk kebiasaan minum teh, mereka yang dinilai adalah yang rutin mengkonsumsi teh minimal satu cangkir sehari selama 6 bulan. Dari 959 kelompok kontrol, 394 (41%) adalah meminum teh.

Hasil yang mereka temukan, adalah wanita yang rutin mengkonsumsi 1 cangkir teh dalam sehari selama 6 bulan, terjadi penurunan risiko alami batu empedu sebanyak 27%, kanker kandung empedu sebanyak 44% dan kanker saluran empedu sebanyak 35%. Pada pria efek teh juga tampaknya tidak jauh berbeda.

Tentunya bahan kimia yang terdapat pada teh yang memiliki khasiat mencegah pertumbuhan yang abnormal dari sel dan memiliki kemampuan anti inflamasi sehingga dapat menekan risiko terjadinya penakit traktus biliaris, Hsing's team menjelaskan.

Posted by sakuragirl at 7:35 PM 0 comments

Labels: batu empedu, kanker, khasiat, teh
(Sumber : http://asianherbal.blogspot.com/)

Mencegah dan Mengobati Sakit Kepala Tanpa Obat

 Sebagian besar orang dewasa pernah merasakan nyerinya sakit kepala. Data menunjukkan, 90% populasi manusia pernah mengalami penyakit yang menimbulkan rasa nyut-nyut atau cekot-cekot di kepala ini sekali atau dua kali dalam setahun. Sakit kepala juga menjadi alasan terbanyak kedua orang mendatangi dokter.

Penyebab dan macam sakit kepala cukup banyak. Karenanya, mengetahui dengan pasti penyebab dan jenisnya merupakan langkah awal penyembuhannya. Di bawah ini dijabarkan beberapa jenis yang sering diderita:

a.. Sakit kepala karena tegang. Gejalanya diawali dengan ketegangan di otot leher, bahu, dan tengkorak akibat tekanan emosional. Sakitnya selalu berawal dari kepala belakang, merambat ke depan, lalu ke kedua sisi kepala.

b.. Sakit kepala migren. Umumnya, sakit kepala yang dirasakan penderitanya lebih berat ketimbang sakit kepala akibat ketegangan. Migren selalu dirasakan pada satu sisi kepala saja dan sering juga di belakang salah satu mata. Maka muncul istilah "sakit kepala sebelah". Penderita wanita kira-kira tiga kali lebih banyak dibandingkan dengan pria. Penyebabnya terutama karena perubahan hormonal. Sakit kepala jenis ini dapat membuat seseorang terjaga dari tidur lelap.

c.. Sakit kepala dengan beragam gejala. Yang ini terutama menyerang pria. Gejalanya, nyeri luar biasa, umumnya terfokus di sekitar rongga mata dengan mata berair dan hidung meler.

d.. Sakit kepala pascatrauma. Ini sering muncul sebagai dampak dari suatu kecelakaan meski barangkali hanya terjadi sedikit cedera di kepala. Rasa sakitnya kadang-kadang baru muncul setelah berminggu-minggu atau berbulan-bulan setelah cedera. Lalu dapat berlangsung sampai setahun setelah trauma.

e.. Sakit kepala alergi. Yang satu ini sering ditemani gejala hidung meler, mata berair, dan kerongkongan sakit. Kemunculannya dapat ditimbulkan oleh makanan tertentu atau segala sesuatu yang bisa menimbulkan alergi.

f.. Sakit kepala sinus. Jenis yang ini mudah diketahui lewat gejalanya. Lubang hidung tertutup satu atau keduanya dan nyeri meluas ke atas pipi dan dahi. Bagian-bagian tersebut terasa sangat peka, sehingga disentuh saja kontan terasa nyeri.

Di samping sakit kepala yang penyebabnya spesifik itu, ada pula sakit kepala yang timbul semata-mata merupakan gejala sekunder dari ketidakberesan dalam tubuh yang memerlukan penanganan medis. Dengan penanganan tepat terhadap ketidakberesan itu, sakit kepala juga akan ikut teratasi.

Beberapa petunjuk di bawah ini bisa dijadikan acuan untuk memecahkan masalah sakit kepala:

1. Jika sakit kepala dirasakan lebih parah di pagi hari ketimbang sepanjang siang, pertanda adanya tekanan darah tinggi.

2. Bila sakit kepala dibarengi rasa nyeri di mata, telinga atau gigi, menunjukkan terjadinya infeksi.

3. Seandainya sakit kepala selalu terjadi setelah melakukan tugas yang mengandalkan indera penglihatan seperti membaca atau menjahit, pertanda ada ketidakberesan pada mata. Karenanya, perlu pemeriksaan mata pada dokter mata atau ahli kacamata. Mungkin saja kacamata atau lensa kontak sudah diperlukan.

4. Tumor, stroke, atau mungkin sulit tidur dapat menjadi penyebab sakit kepala dadakan yang amat nyeri. Akibatnya, tubuh terasa lemah dan dibarengi dengan penglihatan yang kabur. Sakit kepala ini berawal sebagai nyeri kecil dan semakin parah di pagi hari. Diperlukan penelusuran sesegera mungkin untuk mengetahui penyebabnya.

5. Jika sakit kepala dibarengi demam dan leher pegal, kemungkinan Anda terserang meningitis. Penanganan medis segera sangat diperlukan.

6. Bila sakit kepala muncul tiba-tiba dan sangat nyeri, pertanda adanya pembuluh darah arteri di otak yang pecah. Ini dapat mengancam jiwa. Penanganan medis mesti segera dilakukan.

Dari rileks hingga pijat

Apa pun jenis sakit kepala yang Anda derita pasti bisa diatasi dengan beberapa langkah tepat tanpa obat. Kalaupun tidak bisa hilang sama sekali, setidaknya nyeri yang ditimbulkan sakit kepala bisa dikurangi. Cara-cara di bawah ini bisa Anda pilih.

a.. Rileks. Karena terbukti bahwa banyak sakit kepala timbul lantaran ketegangan yang berkaitan dengan tekanan kehidupan sehari-hari, beberapa dokter menyarankan penderita untuk berbaring selama 20 menit untuk mengatasinya. Cara ini mungkin sama ampuhnya dengan menenggak pil penghilang rasa nyeri. Dokter juga merekomendasikan penggunaan teknik relaksasi formal dan informal. Di antara sekian banyak teknik relaksasi formal, meditasi dan yoga mungkin bisa menjadi pilihan terbaik. Namun, hasil yang hampir sama baiknya mungkin bisa diperoleh melalui metode informal seperti latihan olahraga, membaca di waktu luang, melakukan kegiatan hobi yang menyenangkan, atau menikmati minuman tak beralkohol.

b.. Ubahlah kebiasaan makan. Faktor nutrisi dipercaya ikut andil cukup besar terhadap terjadinya migren. The Harvard Medical School Health baru-baru ini mempublikasikan daftar "makanan penyebab migren" yang mesti dihindarkan jika muncul gangguan migren. Deretan makanan "jahat" itu adalah anggur merah, alkohol (penyebab migren paling umum), coklat, keju yang mengandung tyramine, sosis hasil prosesan seperti hot dog (bahan makanan ini mengandung nitrit), dan makanan-makanan yang ditaburi MSG (monosodium glutamat alias vetsin).
Harry C Ehrmantraut, Ph.D., dan penulis Headaches: The Drugless Way to Lasting Relief percaya bahwa pola makan pagi, siang, dan malam yang sehat sangat membantu mengatasi masalah sakit kepala. Dia menulis "Asupan makanan yang terdistribusi secara merata sepanjang hari adalah yang terbaik." Artinya, sarapan, makan siang, dan makan malam dibuat seimbang porsinya. Jangan pagi tak makan, siang makan berat, malam paling berat.

a.. Pelihara konsistensi gaya hidup. Jika menderita "sakit kepala akhir pekan", Anda mungkin perlu mengevaluasi ulang gaya hidup Anda. Kebanyakan ahli percaya, penyebab nyeri ini akibat perubahan terlalu radikal dari gaya hidup. Keluar terlalu lama di malam Minggu dan kemudian bangun siang sekali di hari Minggu merupakan biang keladinya. Untuk menghindarkan diri dari masalah ini, cobalah menyamakan irama kehidupan Anda antara hari-hari kerja dengan hari libur. Jangan terlalu drastis perbedaannya.
James W. Lance, MD, ahli saraf dan penulis Headache: Understanding Alleviation, menyampaikan saran ini, "Pada akhir pekan, perubahan radikal ritme tubuh dari tegang terus menerus ke betul-betul rileks merupakan penyebab pasti sakit kepala akhir pekan. Orang yang cenderung migren janganlah "melembur tidur" (bangun jauh lebih siang daripada biasanya).

a.. Batasi kafein. Apakah Anda terbiasa mengkonsumsi minuman berkafein? Jika begitu, Anda mungkin mengalami sakit kepala akibat kafein. Senyawa ini bersifat adiktif; makin banyak tubuh menerima makin banyak ia diperlukan. Sakit kepala sebagai dampak kafein paling sering terjadi setelah bangun pagi.
"Peminum kopi berat (lebih dari enam cangkir sehari) harus mengatur fisiologi mereka terhadap tekanan berkelanjutan pada adrenal, hati, dan organ lain, karena penghentian mendadak asupan kopi dapat memicu terjadinya sakit kepala," ucap Ehrmantraut. "Obat untuk yang ini adalah jelas ... kurangi kafein secara berangsur-angsur." Coba ganti kafein dengan kopi yang telah dihilangkan kafeinnya, teh herbal, atau soda tanpa kafein.

a.. Bekerja dalam tingkat emosi yang sehat. Orang yang mengalami depresi, cemas, dan frustrasi lebih banyak yang gampang terserang sakit kepala ketimbang yang merasa senang, suka cita, dan secara umum menyukai kehidupannya. Daftar pertanyaan dasar di bawah ini, yang dikembangkan oleh seorang dokter terkemuka, diperlukan untuk menilai apakah sakit kepala yang Anda derita karena faktor emosi. Ajukan pada diri Anda sendiri pertanyaan berikut:
a.. Apakah saya bahagia?
b.. Apakah saya menyukai diri saya sendiri?
c.. Apakah saya baik hati dan pemaaf?
d.. Apakah saya dapat diandalkan?
e.. Apakah saya selalu melihat yang terbaik dalam setiap keadaan?
Jika kebanyakan atau semua jawabannya tidak, ada kemungkinan faktor emosional ikut andil pada sakit kepala Anda. Karena itu cobalah berupaya menjadi individu yang lebih positif dan puas.

Cara lain untuk membantu Anda adalah mendatangi psikolog. Terapi jangka pendek pun dapat membebaskan Anda dari perasaan negatif yang menyebabkan sakit kepala.

a.. Olahraga. Cara ini termasuk moderat, tapi olahraga rutin (15 menit per hari, 4 hari per minggu) mampu membebaskan sakit kepala untuk banyak orang. Jalan, joging, dan olahraga aerobik lain menambah aliran oksigen ke otak dan kemudian menyembuhkan sakit kepala paling bandel sekalipun.

Cara meringankan sakit kepala lainnya, bisa dengan pemijatan kepala pada titik-titik tertentu. Mintalah bantuan untuk memijat sehingga Anda dapat rileks. Caranya hanya dengan mengikuti nomor-nomor seperti ditunjukkan pada gambar. Pemijatan dilakukan dengan menggunakan sentuhan ringan dan gerakan melingkar kecil yang memerlukan waktu sekitar 5 - 7 detik pada setiap titiknya.

a.. Pijat dengan ringan, menggunakan ujung-ujung jari, pada titik 1 di pusaran rambut di atas kening.

b.. Lanjutkan mundur di sepanjang garis tengah kepala pada titik 2, 3, dan 4.

c.. Pijat titik 5, yang terletak di batas rambut kiri kanan titik 1.

d.. Pijat titik 6 dan 7 sejajar dengan garis titik 2, 3, dan 4.

e.. Sekarang pemijatan dalam gerakan melingkar kecil menggunakan telapak tangan, bergerak kembali ke batas rambut depan, pada kedua titik 5 (kiri dan kanan), lalu pijat titik 8, 9, dan 10.

f.. Dengan kedua ibu jari, pijat titik-titik 7, 10, dan 11 pada bagian bawah tengkorak.

g.. Menggunakan jari telunjuk dan gerakan melingkar kecil, pijat titik 12 dan 13 pada leher.

h.. Sekarang dengan perlahan tengadahkan wajah dan tekan setiap titik dengan jemari Anda atau ibu jari dari titik 1 sampai 13.

i.. Sebagai penutup, supaya mantap, pijat titik 14 dan 15 pada punggung.

Posted by sakuragirl at 7:30 PM 0 comments

Labels: obat, sakit kepala
(Sumber : asianherbal.blogspot.com)

Bagaimana semut berkomunikasi

 Semut adalah makhluk hidup dengan populasi terpadat di dunia. Perbandingannya, untuk setiap 700 juta semut yang muncul ke dunia, hanya terdapat 40 kelahiran manusia. Semut merawat bayi-bayi mereka, melindungi koloni, bertempur, memproduksi dan menyimpan makanan. Bahkan ada koloni yang melakukan pekerjaan yang bersangkutan dengan “pertanian” atau “peternakan”. Masyarakat semut disebut koloni, yang terorganisasi luar biasa baik. Tatanan organisasinya memiliki peradaban yang mirip dengan peradaban manusia.

Semut pencari pergi ke sumber makanan yang baru ditemukan. Lalu mereka memanggil semut lain dengan cairan yang disebut feromon, yang disekresikan dalam kelenjar-kelenjar mereka. Saat kerumunan di sekitar makanan membesar, sekresi feromon membatasi pekerja. Jika makanan sangat kecil atau jauh, pencari menyesuaikan jumlah semut yang mencoba mencapai makanan dengan mengeluarkan isyarat. Jika makanan besar, semut mencoba lebih giat untuk meninggalkan lebih banyak jejak, sehingga lebih banyak semut dari sarang yang membantu para pemburu. Apa pun yang terjadi, tak pernah ada masalah dalam konsumsi makanan dan pemindahannya ke sarang, karena di sini ada “kerja tim” yang sempurna.

Contoh lain berkaitan dengan semut penjelajah yang bermigrasi dari sarang ke sarang. Semut ini mendekati sarang tua dari sarang yang baru ditemukan dengan meninggalkan jejak. Para pekerja lain memeriksa sarang baru itu dan jika mereka yakin, mereka juga mulai meninggalkan feromon mereka sendiri (jejak kimiawi) di atas jejak lama. Oleh karena itu, semut yang berjalan di antara dua sarang itu meningkat jumlahnya dan mereka menyiapkan sarang. Selama pekerjaan ini, semut pekerja tidak bersantai. Mereka membangun organisasi dan pembagian kerja tertentu di antara mereka.

Tugas seluruh kelompok yang diperkirakan oleh semut yang mendeteksi sarang baru adalah sebagai berikut: 1. Bertindak sebagai pengumpul di wilayah baru. 2. Datang ke wilayah baru dan berjaga. 3. Mengikuti penjaga untuk menerima perintah pertemuan. 4. Membuat survei terperinci wilayah tersebut.

Tentu saja, kita tidak bisa menyepelekan saja tanpa perenungan bahwa rencana aksi sempurna tersebut telah dipraktikkan semut sejak hari pertama mereka muncul. Pembagian kerja yang disyaratkan rencana seperti ini tidak dapat diterapkan oleh individu yang hanya memikirkan hidup dan kepentingannya sendiri. Lalu muncullah pertanyaan berikut: “Siapa yang mengilhamkan rencana ini dalam diri semut selama berjuta tahun dan siapa yang memastikan penerapannya?”

Semua kategori komunikasi yang disebut di atas dapat dikelompok-kan dalam judul “Isyarat Kimiawi”. Isyarat kimiawi ini memainkan peran terpenting dalam organisasi koloni semut. Semiokemikal adalah nama umum zat kimia yang digunakan semut untuk tujuan menetapkan komunikasi. Pada dasarnya ada dua jenis semiokemikal, yaitu feromon dan alomon.

Alomon adalah zat yang digunakan untuk komunikasi antargenus. Namun, seperti yang dijelaskan sebelumnya, fero-mon adalah isyarat kimiawi yang terutama digunakan dalam genus yang sama dan saat disekresikan oleh seekor semut dapat dicium oleh yang lain. Zat kimia ini diduga diproduksi dalam kelenjar endokrin. Saat semut menyekresi cairan ini sebagai isyarat, yang lain menangkap pesan lewat bau atau rasa dan menanggapinya. Penelitian mengenai feromon semut telah menyingkapkan bahwa semua isyarat disekresikan menurut kebutuhan koloni. Selain itu, konsentrasi feromon yang disekresikan semut bervariasi menurut kedaruratan situasi.

Seperti terlihat, diperlukan pengetahuan kimia yang mendalam untuk mengelola tugas yang dilakukan semut. Kita dapat menganalisis zat kimia yang diproduksi semut hanya melalui uji laboratorium, dan harus menuntut ilmu bertahun-tahun untuk dapat melakukannya. Namun semut dapat menyekresikan zat ini kapan saja mereka perlu, dan telah melakukannya sejak hari mereka menetas, serta tahu betul tanggapan apa yang perlu diberikan kepada setiap sekresi.

Kenyataan bahwa mereka dapat mengidentifikasi zat kimia secara tepat begitu menetas menunjukkan adanya “instruktur” yang memberi mereka pendidikan ilmu kimia saat menetas. Mengklaim hal sebaliknya berarti menerima bahwa semut telah mempelajari ilmu kimia perlahan-lahan dan mulai melakukan percobaan: ini melanggar logika. Semut mengenal zat-zat kimia ini tanpa pendidikan apa pun saat menetas.

Kita tak bisa berkata bahwa semut lain atau makhluk hidup lain adalah “guru” semut itu. Tak ada serangga, tak ada makhluk hidup, termasuk manusia, yang mampu mengajari semut cara memproduksi zat kimia dan berkomunikasi dengannya. Jika ada tindakan pengajaran sebelum lahir, satu-satunya kehendak yang mampu melakukan tindakan ini adalah Allah, yang merupakan Pencipta segala makhluk dan “Rabb [Pendidik]” langit dan bumi.
Dikutip dari buku Menjelajah dunia semut karya Harun Yahya

Kamis, 19 Juni 2008

Pemberitahuan Perihal Student Career Path II

Info Student Career Path II akan dipublikasikan tanggal 23 Juni 2008.
Silahkan melihat di kolom Kegiatan Pelajar Bantul di Blog ini.
Terima Kasih

Kelulusan SMA Bantul Tertinggi di DIY

BANTUL - Ketiga kalinya Kabupaten Bantul mengukuhkan diri sebagai kabupaten dengan prosentasi kelulusan tertinggi di DIY dalam pengumuman UN bagi SMA/MA/SMK yang dilakukan, Sabtu (14/6/2008).

Seperti untuk SMA jurusan IPA dari jumlah peserta 1.616 yang siswa yang lulus 1.561 (96,5 persen), jurusan IPS 2.478 yang lulus 2.417 (97 persen) dan untuk Bahasa dari 28 peserta lulus semuanya. Urutan kelulusan kedua diraih Kabupatan Sleman, Jogja, Kulonprogo dan nomor buncit Kabupaten Gunung Kidul.

Seperti halnya di daerah lain, para lulusan ini juga melakukan konvoi keliling jalan protokol di Bantul dengan baju dicorat-coret. Konvoi berlangsung secara tertib, karena para siswa menggunakan helm dan knalpot tidak ada yang di-racing.

Bupati Bantul, Drs HM Idham Samawi yang dikonfirmasi usai sidang paripurna di DPRD Bantul mengaku bangga dan ini merupakan kehormatan yang luar biasa bagi Kabupaten Bantul.

"Ini tantangan, ke depan bagaiamana kita untuk mempertahankannya. Ya caranya kita harus kerja keras," ujarnya.

Menurutnya, prestasi ini juga dirintis dalam kurun waktu yang tidak pendek dan saat ini hasilnya telah dicapai. Saat ini pemda juga telah membiayai lebih dari 1.000 guru untuk meraih gelar S2.

"Prinsip kita, di Bantul tidak ada anak usia sekolah yang tidak belajar di sekolah. Dan untuk mewujudkan hal itu, dana untuk pelajar yang berprestasi serta kurang mampu secara ekonomi telah disiapkan," tandasnya. (Fr : news.okezone.com/Daru Waskita/Trijaya/kem)

Ruang pelajar

belum bisa terpublikasikan

Belum Terpublikasikan

mohon maaf, belum bisa dipublikasikan

Belum Terpublikasikan

mohon maaf, belum bisa dipublikasikan

10 Resep Sukses Bangsa Jepang

1. KERJA KERAS
Sudah menjadi rahasia umum bahwa bangsa Jepang adalah pekerja keras.
Rata-rata jam kerja pegawai di Jepang adalah 2450 jam/tahun,
sangat tinggi dibandingkan dengan Amerika(1957 jam/tahun),
Inggris (1911 jam/tahun), Jerman (1870 jam/tahun), dan
Perancis (1680jam/tahun). Seorang pegawai di Jepang bisa menghasilkan
sebuah mobil dalam 9 hari, sedangkan pegawai di negara lain memerlukan
47 hari untuk membuat mobil yang bernilai sama. Seorang pekerja Jepang
boleh dikatakan bisa melakukan pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh 5-6 orang. Pulang cepat adalah sesuatu yang boleh dikatakan "agak memalukan" di Jepang,
dan menandakan bahwa pegawai tersebut termasuk "yang
tidak dibutuhkan" oleh perusahaan.


2. MALU
Malu adalah budaya leluhur dan turun temurun bangsa Jepang. Harakiri
(bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perut) menjadi
ritual sejak era samurai, yaitu ketika mereka kalah dan pertempuran.
Masuk ke dunia modern, wacananya sedikit berubah ke
fenomena "mengundurkan diri" bagi para pejabat
(mentri, politikus, dsb) yang terlibat masalah korupsi atau merasa gagal
menjalankan tugasnya. Efek negatifnya mungkin adalah anak-anak
SD, SMP yang kadang bunuh diri, karena nilainya jelek
atau tidak naik kelas (ini yg TIDAK BOLEH ditiru, karena BUNUH DIRI secara arti denotatif/sebenarnya sama dengan MEMBUNUH ORANG LAIN lho..). Karena malu jugalah, orang Jepang lebih senang
memilih jalan memutar daripada mengganggu pengemudi
di belakangnya dengan memotong jalur di
tengah jalan. Mereka malu terhadap lingkungannya apabila
mereka melanggar peraturan ataupun norma
yang sudah menjadi kesepakatan umum.

3. HIDUP HEMAT
Orang Jepang memiliki semangat hidup hemat dalam keseharian. Sikap anti
konsumerisme berlebihan ini nampak dalam berbagai bidang kehidupan.
Di masa awal mulai kehidupan di Jepang, saya sempat
terheran-heran dengan banyaknya orang Jepang ramai belanja di supermarket
pada sekitar jam 19:30.
Selidik punya selidik, ternyata sudah menjadi hal yang biasa bahwa
supermarket di Jepang akan memotong harga sampai separuhnya
pada waktu sekitar setengah jam sebelum tutup. Seperti diketahui bahwa Supermarket di Jepang rata-rata tutup pada pukul 20:00.

4. LOYALITAS
Loyalitas membuat sistem karir di sebuah perusahaan berjalan dan tertata
dengan rapi. Sedikit berbeda dengan sistem di Amerika dan Eropa,
sangat jarang orang Jepang yang berpindah-pindah
pekerjaan. Mereka biasanya bertahan di satu atau dua perusahaan sampai
pensiun. Ini mungkin implikasi dari Industri di Jepang yang kebanyakan
hanya mau menerima fresh graduate, yang kemudian
mereka latih dan didik sendiri sesuai dengan bidang garapan (core
business) perusahaan.

5. INOVASI
Jepang bukan bangsa penemu, tapi orang Jepang mempunyai kelebihan dalam
meracik temuan orang dan kemudian memasarkannya dalam bentuk yang
diminati oleh masyarakat. Menarik membaca kisah Akio Morita yang mengembangkan
Sony Walkman yang melegenda itu. Cassete Tape tidak ditemukan oleh Sony,
patennya dimiliki oleh perusahaan Phillip Electronics. Tapi yang berhasil
mengembangkan dan membundling model portable sebagai sebuah produk
yang booming selama puluhan tahun adalah Akio

Morita, founder dan CEO Sony pada masa itu. Sampai tahun 1995, tercatat
lebih dari 300 model walkman lahir dan jumlah total produksi mencapai
150 juta produk. Teknik perakitan kendaraan roda
empat juga bukan diciptakan orang Jepang, patennya dimiliki orang Amerika.
Tapi ternyata Jepang dengan inovasinya bisa mengembangkan industri perakitan kendaraan yang lebih cepat dan murah.

6. PANTANG MENYERAH
Sejarah membuktikan bahwa Jepang termasuk bangsa yang tahan banting dan
pantang menyerah. Puluhan tahun dibawah kekaisaran Tokugawa yang
menutup semua akses ke luar negeri,
Jepang sangat tertinggal dalam teknologi. Ketika restorasi Meiji (meiji ishin) datang, bangsa Jepang cepat beradaptasi dan menjadi fast-learner.
Kemiskinan sumber daya alam juga tidak membuat Jepang
menyerah. Tidak hanya menjadi pengimpor minyak bumi, batubara, biji besi
dan kayu, bahkan 85% sumber energi Jepang berasal dari negara lain termasuk Indonesia . Kabarnya kalau Indonesia menghentikan pasokan minyak bumi, maka 30% wilayah Jepang akan gelap gulita Rentetan bencana
terjadi di tahun 1945, dimulai dari bom atom di Hiroshima dan Nagasaki ,
disusul dengan kalah perangnya Jepang, dan ditambahi dengan
adanya gempa bumi besar di Tokyo . Ternyata Jepang tidak
habis. Dalam beberapa tahun berikutnya Jepang sudah berhasil membangun
industri otomotif dan bahkan juga kereta cepat (shinkansen) .
Mungkin cukup menakjubkan
bagaimana Matsushita Konosuke yang usahanya hancur dan hampir
tersingkir dari bisnis peralatan elektronik di tahun 1945 masih
mampu merangkak, mulai dari nol untuk membangun industri sehingga menjadi
kerajaan bisnis di era kekinian. Akio Morita juga awalnya menjadi
tertawaan orang ketika menawarkan produk Cassete
Tapenya yang mungil ke berbagai negara lain. Tapi akhirnya melegenda
dengan Sony Walkman-nya. Yang juga cukup unik bahwa ilmu dan teori
dimana orang harus belajar dari kegagalan ini mulai
diformulasikan di Jepang dengan nama shippaigaku (ilmu kegagalan).

7. BUDAYA BACA
Jangan kaget kalau anda datang ke Jepang dan masuk ke densha (kereta
listrik), sebagian besar penumpangnya baik anak-anak maupun
dewasa sedang membaca buku atau koran.
Tidak peduli duduk atau berdiri, banyak yang memanfaatkan waktu di densha
untuk membaca. Banyak
penerbit yang mulai membuat man-ga (komik bergambar) untuk materi-materi kurikulum sekolah baik SD, SMP maupun SMA.
Pelajaran Sejarah, Biologi, Bahasa, dsb disajikan dengan menarik yang
membuat minat baca masyarakat semakin tinggi. Budaya baca
orang Jepang juga didukung oleh kecepatan dalam proses penerjemahan
buku-buku asing (bahasa inggris, perancis, jerman, dsb).
Konon kabarnya legenda penerjemahan
buku-buku asing sudah dimulai pada tahun 1684, seiring dibangunnya institut
penerjemahan dan terus berkembang sampai jaman modern.
Biasanya terjemahan buku bahasa Jepang sudah tersedia dalam
beberapa minggu sejak buku asingnya diterbitkan.

8. KERJASAMA KELOMPOK
Budaya di Jepang tidak terlalu mengakomodasi kerja-kerja yang terlalu
bersifat individualistik.
Termasuk klaim hasil pekerjaan, biasanya ditujukan untuk tim atau kelompok
tersebut. Fenomena ini tidak hanya di dunia kerja, kondisi kampus
dengan lab penelitiannya juga
seperti itu, mengerjakan
tugas mata kuliah biasanya juga dalam bentuk kelompok. Kerja dalam
kelompok mungkin salah satu
kekuatan terbesar orang Jepang. Ada anekdot bahwa "1 orang professor
Jepang akan kalah dengan satu
orang professor Amerika, hanya 10 orang professor Amerika tidak akan bisa
mengalahkan 10 orang
professor Jepang yang berkelompok" . Musyawarah mufakat atau sering disebut
dengan "rin-gi" adalah ritual dalam kelompok. Keputusan strategis harus dibicarakan dalam "rin-gi".

9. MANDIRI
Sejak usia dini anak-anak dilatih untuk mandiri. ada seorang anak Indonesia, namanya Irsyad, sempat
merasakan masuk TK (Yochien) di Jepang. Dia harus membawa 3 tas besar
berisi pakaian ganti, bento
(bungkusan makan siang), sepatu ganti, buku-buku, handuk dan sebotol besar
minuman yang menggantung di lehernya. Di Yochien setiap anak dilatih untuk membawa
perlengkapan sendiri, dan
bertanggung jawab terhadap barang miliknya sendiri. Lepas SMA dan masuk
bangku kuliah hampir
sebagian besar tidak meminta biaya kepada orang tua. salah seorang Sarjana Jepang dari Indonesia yg namanya BambangHer banyak mempunyai teman-teman Jepang di Saitama
University mengandalkan kerja part time untuk biaya sekolah dan kehidupan
sehari-hari. Kalaupun
kehabisan uang, mereka "meminjam" uang ke orang tua yang itu nanti mereka
kembalikan di bulan berikutnya.

10. JAGA TRADISI
Perkembangan teknologi dan ekonomi, tidak membuat bangsa Jepang kehilangan
tradisi dan budayanya.
Budaya perempuan yang sudah menikah untuk tidak bekerja masih ada dan
hidup sampai saat ini.
Budaya minta maaf masih menjadi reflek orang Jepang. Kalau suatu hari Anda
naik sepeda di Jepang
dan menabrak pejalan kaki , maka jangan kaget kalau yang kita tabrak malah
yang minta maaf duluan.
Sampai saat ini orang Jepang relatif menghindari berkata "tidak" untuk
apabila mendapat tawaran dari orang lain. Jadi kita harus hati-hati dalam pergaulan dengan orang Jepang karena "hai" belum
tentu "ya" bagi orang Jepang Pertanian merupakan tradisi leluhur dan aset
penting di Jepang.

Persaingan keras karena masuknya beras Thailand dan Amerika yang murah,
tidak menyurutkan langkah
pemerintah Jepang untuk melindungi para petaninya. Kabarnya tanah yang
dijadikan lahan pertanian
mendapatkan pengurangan pajak yang signifikan, termasuk beberapa insentif
lain untuk orang-orang yang masih bertahan di dunia pertanian.
Pertanian Jepang merupakan salah
satu yang tertinggi di dunia.

Mungkin seperti itu 10 resep sukses yang bisa saya rangkumkan. Bangsa
Indonesia punya hampir semua resep orang Jepang diatas, hanya mungkin kita belum mengasahnya dengan baik. Di Jepang mahasiswa Indonesia termasuk yang unggul dan
bahkan mengalahkan mahasiswa Jepang.
Orang Indonesia juga memenangkan berbagai award berlevel internasional.
Saya yakin ada faktor "non-teknis" yang membuat
Indonesia agak terpuruk dalam teknologi dan ekonomi. Mari kita bersama
mencari solusi untuk berbagai permasalahan republik ini.
Dan terakhir kita harus tetap mau belajar dan menerima
kebaikan dari siapapun juga.
 (dari berbagai sumber)

Belum Terpublikasikan

mohon maaf, belum terpublikasikan

Sabtu, 10 Mei 2008

Beasiswa S1 dan S2 ke Al Azhar University Mesir

Buat kamu-kamu yang dari MAN dan Pondok Pesantren, berikut ada informasi untuk melanjutkan studi ke Al Azhar University Mesir. Jangan sia-siakan kesempatan ini, ok?!

Disediakan 95 beasiswa utk S1 (lulusan Madrasah Aliyah / Pondok Pesantren) dan 20 beasiswa utk S2 (lulusan Perguruan Tinggi Agama Islam). Seleksi tgl 10 & 11 Juni 2008.

Lengkapnya silakan akses di:
http://www.ditperta is.net/06/ download/ kerjasama08/ ujian_seleksi_ mesir2009. pdf

Semoga sukses.

Selasa, 29 April 2008

Info Beasiswa S1 ITB

Buat kamu-kamu yang mau kuliah di ITB, tapi nggak punya dana. ini kita kasih info beasiswa untuk kamu-kamu yang punya impian tinggi buat masa depanmu!!

Pengumuman Beasiswa M99 ITB

M99 adalah sebuah organisasi yang seluruh anggotanya merupakan alumni TeknikMesin ITB angkatan 1999. Sebagai mantan pelajar, kami menyadari bahwa mahalnya biaya perkuliahan mengakibatkan sedikit kesempatan bagi pelajar yang cerdas tapi tak mampu secara ekonomi untuk terus bersekolah.

M99 membuka peluang bagi adik-adik sekalian yang *punya prestasi SMU yang baik dan **tidak mampu secara ekonomi* untuk mau berkuliah di Institut Teknologi Bandung.

Syaratnya mudah, silahkan kirimkan data pribadi dibawah ini beserta hasil scan/photocopy rapor selama SMU
Nama :
Alamat tinggal :
Sekolah :
Nama orang tua/wali (yang bisa dihubungi) :
Pekerjaan :
Nomor telp orang tua/wali :
ke Farhan Muhammad
Jl. Bintaro Permai 3
Gang Anggrek No.34 RT. 1
Jaksel 123300
21-91540098
085846475366

M99 akan memberikan *beasiswa penuh* untuk dapat berkuliah di ITB (sesuai ketentuan-ketentuan yang M99 tetapkan). M99 akan tunggu data dari adik-adik sampai dengan 15 Mei 2008.

Salam hangat,
M99

Senin, 28 April 2008

SUSUNAN ACARA SCP

07.30 – 08.15 Pembukaan

08.15 – 08.30 Sambutan Ketua YBRB/ Ketua Panitia

08.30 – 10.05 Rincian sbb:

10’ Moderator

20’ Panelis 1

Materi I : Realita Dunia Bantul & Kebutuhan SDM

oleh DR.M Budi Setiawan)*

20’ Panelis 2

Materi II : Dunia dan Kebutuhan SDM Berkualitas

oleh Dr. M. Setiawan, M.Eng.

(Deputi Menteri Pemuda dan Olahraga)

45’ Diskusi

10.05 – 10.20 Ice Breaking

10.20 – 11.00 Achievement Motivation Training

11.00 – 11.30 Tes Pengarahan Siswa

11.30 – selesai Penutup

Student Career Path

Minggu, 27 April 2008

Mengenali Potensi, Minat dan Kompetensimu

Oleh : Firman Alamsyah, Oomnya Ghozi aktivis OSIS SMA 1 Bantul


Tulisan yang aku buat ini, merupakan bagian materi yang aku sampaikan pada mahasiswa dalam satu acara talkshow di kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Serang Banten, awal 2008.


Ada yang tau, apa sih yang disebut potensi, minat dan kompetensi itu?


Aku mau jelasin sama kamu nih.....Potensi adalah kekuatan yang ada dalam dirimu dan harus dikembangkan jika ingin terwujud menjadi kinerja. Minat adalah kecenderunganmu yang mempola perhatiannya, sehingga membuat kamu menjadi selektif terhadap objek atau bidang tertentu. Kompetensi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang kamu miliki, sehingga mampu melakukan pekerjaan tertentu dengan sebaik-baiknya


Contohnya nihh…kamu punya potensi sebagai atlet, karena kamu punya potensi atau kemampuan lari cepat. Maling aja, bisa kalah lari sama kamu. Terus..kamu punya minat di dunia komputer, karena kamu senang main games misalnya atau ngutak-ngatik program, walaupun kamu belum tahu banyak tentang ilmu komputer itu sendiri. Nah...untuk memperoleh kompetensi di dunia komputer, kamu ikut kursus program komputer, kayak web design, coreldraw, photoshop, de el el.


Kalo kamu punya potensi dan minat pada bidang tertentu, maka kamu akan melakukan latihan khusus untuk mendapatkan kompetensi berkarya pada bidang tersebut. Misalnya nih, kamu jago gambar dan seneng ngutak-ngatik program komputer, maka kamu akan ikut kursus menggambar dengan program komputer.


Jika kamu punya potensi, tetapi nggak berminat pada bidang potensimu, maka kamu nggak akan melakukan latihan khusus untuk mendapatkan kompetensi berkarya pada bidang tersebut. Misalnya nih, kamu punya potensi lari cepat, tetapi gak punya impian untuk jadi atlet atletik atau sepakbola, maka kamu gak akan punya keinginan untuk masuk klub atletik atau klub sepakbola.


Jika kamu nggak punya potensi, tapi berminat pada bidang tertentu, maka kamu akan melakukan latihan khusus untuk mendapatkan kompetensi berkarya pada bidang tersebut. Misalnya nih, kamu pengen jadi tentara, tapi postur tubuh kamu yang kecil kerempeng kaya tripleks, gak memungkinkan buat kamu untuk ikut tes masuk AKMIL. Tapi karena kamu punya keinginan dan impian yang kuat, kamu latihan fisik setiap hari, ngangkat barbel dari kaleng isi semen sampe karung beras 50 kilo, kalo perlu si mbokmu digendong ke pasar pulang pergi.


Kalo kamu bisa menggabungkan antara potensi, minat dan kompetensimu, kamu berpeluang menjadi orang yang sukses. Jika kamu tidak punya potensi, tapi mempunyai minat dan kompetensi, kamu tetap berpeluang menjadi orang yang sukses, walaupun dengan usaha yang lebih keras. Tapi jangan khawatir, karena Yang Maha Kuasa, Allah swt, lebih melihat usaha ketimbang hasil.


Nah...terus bagaimana dong caranya mengenali potensi diri??


Mengenali potensi diri dilakukan dengan mencoba aktivitas di berbagai bidang, sampai pada satu bidang dimana kamu merasa mampu dan dapat berbuat lebih dari orang lain. Mengenali potensi dirimu, sebaiknya dilakukan sebelum memasuki dunia perguruan tinggi, jadi pada saat kamu di sekolah sekarang nih, agar kamu bisa menentukan pilihan studi yang tepat sesuai potensi dan minatmu serta dapat merancang masa depanmu atau Careerpath-mu.


Kamu bisa mengikuti organisasi peminatan yang sesuai. Jika belum ada, kamu bisa membuat sendiri organisasi tersebut. Misalnya, kamu bisa ikut Pramuka, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Rohis, OSIS, sanggar seni atau ekskul olahraga. Aku waktu SD, ikut tim sepakbola, karate dan senam sekolah. Pas SMP, aku ikut Pramuka dan basket. Karena main basket waktu SMP, tinggiku dalam 1 tahun naik sekitar 15 cm, apalagi waktu itu, lagi demam NBA di sekolah-sekolah, ya...zamannya Michael Jordan en Scottie Pippen gitu deh... Kalo waktu SMA, aku ikut Majalah sekolah (sempet jadi Pemred), KIR (sempet jadi Ketua Umum), Rohis en OSIS. Singkatnya nih, kamu cobain aja semua ekskul yang kamu senengi, sampe kamu menemukan satu ekskul yang kamu gape (jago banget) disitu. Tapi jangan lupa, waktu belajar diatur, supaya kamu gak dibilang kalong kesiangan sama keluargamu, karena sering pergi pagi pulang malem, dan prestasi studimu di sekolah tidak kedodoran, gara-gara ikut ekskul sekolah.


Selain itu, kamu juga bisa membentuk kelompok-kelompok diskusi peminatan di bawah bimbingan seseorang yang telah berhasil di bidangnya. Misalnya nih, kamu berguru komputer ke mahasiswa ilmu komputer atau kamu berguru montir ke mahasiswa teknik mesin. Terus, kamu juga harus menambah pengalaman dengan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan, seperti seminar, lomba karya ilmiah, workshop, magang, agar kompetensimu semakin meningkat.


Penting juga buat kamu untuk membangun jaringan dengan mahasiswa dan dosen, sehingga mereka dapat membimbingmu masuk dalam dunia pendidikan tinggi yang kamu minati. Kamu juga harus aktif dalam jaringan organisasi antar sekolah, membangun hubungan baik dengan para guru, agar bisa mendapatkan rekomendasi dan dukungan untuk aktif dalam jaringan organisasi atau ekskul antar sekolah yang kamu geluti.


Sekarang...apakah kamu sudah menemukan potensi dan minatmu?? Aku rasa belum, karena sepertinya kamu masih bingung mau apa kamu kelak setelah lulus dari bangku sekolah?? Kalaupun sudah, sepertinya kamu belum mempunyai kompetensi dan jaringan yang bagus, yang dapat menghantarkanmu meraih cita-cita dan impianmu.


Nahh...aku ingin mengajak kamu, menyelami potensi dan minatmu dalam acara Student’s Careerpath yang insya Allah akan diadakan di Parasamya kantor Bupati Bantul, tanggal 4 Mei 2008. Kamu akan dilatih oleh bu Hasni, Psikolog dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, untuk mengenali potensi dan minatmu. Untuk meraih kompetensi, kalo kamu beruntung kepilih, kamu bisa ikutan program follow up dari acara careerpath, dengan dilatih oleh para mahasiswa/i dan dosen-dosen di kampus-kampus se-Yogyakarta.


Tunggu apa lagi, tiket terbatas untuk ikutan acara careerpath, cuma 400 lembar tiket doang untuk kamu-kamu yang beruntung!! Jadi, ajak temen-temen kamu, untuk daftar bareng dan kita ketemu bareng di sana di acara careerpath, insya Allah.


Keep smiling en keep fighting untuk masa depanmu!!


Kamis, 24 April 2008

Catatan Pribadi tentang DR. Warsito; Calon Peraih Hadiah Nobel dari Indonesia

Oleh Oom-nya Ghozi Aktivis OSIS SMU 1 Bantul


Pertama kali aku mengenal DR. Warsito, sekitar tahun 2002, ketika ada pertemuan para teknokrat dan ekonom di Puspiptek Serpong, Tangerang. Kebetulan aku diundang sebagai perwakilan mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, juga ada perwakilan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Pada acara tersebut, DR. Warsito sebagai pembicara dipanel dengan DR. Dzulkieflimansyah, pakar ekonomi industri dari Universitas Indonesia.


Penampilannya yang perlente, menyiratkan pengaruh gaya hidup barat, dimana ia bekerja di Ohio State University, Amerika Serikat, setelah sebelumnya bekerja di Shizuoka University Jepang. Tetapi saat ini, ia sudah memutuskan untuk membangun laboratorium sendiri di Indonesia.


Semenjak pertemuan itu dan pertemuan selanjutnya tahun 2004 di Jakarta, aku semakin intens berinteraksi dengan DR. Warsito. Kita sama-sama aktif di Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) yang diresmikan Prof. BJ Habibie, mantan wapres, di Hotel Indonesia Jakarta. By the way nih, DR.Warsito sering disebut-sebut sebagai Habibie generasi ke-2, Kita cukup sering mengisi bareng acara-acara di berbagai kampus di Indonesia, sering jalan bareng, makan bareng, tidur bareng. uupps....maksudnya tidur satu kamar tapi beda tempat tidur. Satu perjalanan yang mengesankan bersama DR. Warsito, ketika dari Semarang, selepas mengisi acara di Universitas Diponegoro (UNDIP), kita melaju malam hari ke Kediri. Karena saking lelahnya, diantara kita tidur mendengkur keras, hingga membuat sang sopir gak bisa tidur :D. Keesokan harinya dari Kediri, kita berangkat ke Malang, untuk mengisi acara di Universitas Brawijaya (Unibraw). Karena pagi harinya makan nasi goreng, kepedesan kali ya, pas nyampe Malang, kita musti puter-puter cari toilet, karena sakit perut :D. Malu dong, kalo nanti disambut panitia, kita malah ngeloyor cari WC.


DR. Warsito berasal dari keluarga petani, udah pada tau khaan.... dari posting sebelumnya. Cah ndeso di tahun 70-an, yang mungkin nggak pernah kepikir buat sekolah ke luar negeri. Mungkin sama dengan kamu, yang saat ini, gak pernah kepikir untuk bisa sekolah keluar negeri dan menjadi terkenal di seantero dunia. Tetapi, mungkin kita punya kesamaan, yaitu kita masih bisa punya IMPIAN. Impian untuk bisa sekolah keluar negeri, impian untuk sukses dan juga terkenal. Aku cukup sedih, ketika tahu banyak pelajar Bantul yang tidak (bisa) melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi dan menjadi TKI keluar negeri. Apakah karena permasalahan ekonomi? Apakah karena permasalah sosial budaya di keluarga dan masyarakat sekitar kita? Permasalahan tersebut sebenarnya bisa kita atasi, jika kita punya impian. Impian yang akan mendorong kita dengan keras, untuk berbuat yang terbaik untuk hidup kita. Sebagaimana impian DR. Warsito, impian RA Kartini, impian Habibie, dan impian semua orang besar lainnya.


Oh ya...., DR. Warsito oleh KoranTempo, dinobatkan sebagai 10 pemuda terbaik Indonesia. Belum lagi penghargaan lainnya dari dalam dan luar negeri. Dan saat ini, DR. Warsito, selain membina riset mahasiswa-mahasiswa Indonesia, juga mahasiswa asing, seperti mahasiswa Jepang dan Amerika. Hebat khaann...!! Kalo ngisi Seminar-seminar Internasional di luar negeri, mahasiswa-mahasiswa asing pada berduyun-duyun antri untuk konsultasi dengan DR.Warsito. Kayak selebritis gitu deh, kalo di Indonesia. Malah kalo disini, selebritis lebih laku tanda tangannya ketimbang ilmuwan ya :D. Jadi, aku ingin mengatakan sama kamu semua, kalo kamu bakal beruntung banget, jika bisa ketemu dan diskusi langsung dengan DR. Warsito. Gak pernah kebayang khan..., kalo seorang calon peraih Hadiah Nobel seperti DR. Warsito bisa datang langsung ke Bantul, kota kecil di pelosok jogja. Jangan sia-siakan kesempatan ini, karena kamu masih bisa punya IMPIAN BESAR untuk hidupmu dan keluargamu.


Rabu, 23 April 2008

Pengumuman Beasiswa TPL IKM TA. 2008

Untuk informasi www.depperin. go.id atau www.depperin. go.id/ropeg

Departemen Perindustrian akan memberikan kesempatan kepada siswa-siswi
berprestasi tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA/MA/SMK) yang
tidak mampu pada Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk
disekolahkan pada Unit Pendidikan di Lingkungan Departemen
Perindustrian dengan Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh Lapangan
(TPL) IKM

Program D-3, dengan spesialisasi sebagai berikut :
1. SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI TEKSTIL BANDUNG
Jl. Jakarta No. 31 Bandung Telp.(022) 7272580
- Teknologi Pembuatan Kain
SMU : IPA
SMK (Eksakta)

2. SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INDUSTRI JAKARTA
Jl. Letjen Suprapto No. 26 Jakarta Telp. (021) 4244280
- Teknologi Pengendalian Mutu Industri
SMU : IPA
SMK (Eksakta)

3. AKADEMI TEKNOLOGI KULIT YOGYAKARTA
Jl. Imogiri Km.6 Ngoto Bangun Harjo Yogyakarta Telp.(0274) 383728
- Teknologi Bahan Kulit, Karet & Plastik
- Teknologi Pengolahan Kulit
SMU : IPA
SMK (Eksakta)

4. AKADEMI KIMIA ANALISIS BOGOR
Jl. Pangeran Sogiri No. 283 Tanah Baru Bogor Telp. (0251) 650351
- Pengelolaan Lingkungan Industri
SMU : IPA
SMK : Kimia

5. AKADEMI PIMPINAN PERUSAHAAN JAKARTA
Jl. Timbul No.34 Ps. Minggu Ciganjur Jakarta Telp. (021) 7867382
- Kewirausahaan (enterpreunership)
SMU : IPA & IPS
SMK

6. AKADEMI TEKNOLOGI INDUSTRI PADANG
Jl. Bungo Pasang Tabing Padang Telp. (0751) 55053
- Pengolahan Industri Pangan
SMU : IPA
SMK : Kimia

7. AKADEMI TEKNIK INDUSTRI MAKASSAR
Jl. Sunu No.220 Makassar Telp. (0411) 4499609
- Teknologi Pangan
SMU : IPA
SMK : Kimia

8. PENDIDIKAN TEKNOLOGI KIMIA INDUSTRI MEDAN
Jl. Medan Tenggara VII Medan Telp.(061) 7867810
- Teknologi Pengolahan Atsiri dan Produk Hilir CPO
SMU : IPA
SMK : Kimia

A. PERSYARATAN PESERTA

Adapun Persyaratan Pendaftaran untuk Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh
Lapangan (TPL) Industri Kecil dan Menengah adalah sebagai berikut :
1. Siswa kelas III SMU/MA/SMK atau yang telah lulus 1 tahun sebelumnya dan
menduduki peringkat 1 s/d 10 di kelasnya.
2. Prestasi Siswa ditunjukkan oleh Raport kelas 1 s/d 3.
3. Mendapat Surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang
menangani Sektor Industri.
4. Apabila mengundurkan diri diwajibkan mengembalikan seluruh biaya
yang telah dikeluarkan.
5. Mempunyai minat yang kuat pada salah satu program studi yang
ditawarkan dan mempunyai bakat wirausaha.
6. Orang tua dari Siswa yang dicalonkan tergolong tidak mampu

B. PERSYARATAN ADMINISTRASI

1. Masing-masing calon pelamar mengisi formulir pendaftaran
2. Surat lamaran harus dilampiri :
a. Fotocopy rapor kelas 1 s/d 3 telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah
yang
bersangkutan
b. Surat pernyataan minat pelamar dan bersedia mengembalikan seluruh
biaya apabila mengundurkan diri
c. Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Kepala Desa setempat
d. Surat Keterangan Domisili (Putra Daerah) dilampirkan dengan Kartu
Identitas (KTP/KK)
e. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah tentang perkembangan, prestasi
Siswa serta dinyatakan tentang ketidakmampuan orang tua secara ekonomi
f. Surat Rekomendasi dari Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang menangani
Sektor Industri
g. Surat Keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba dari Dokter
h. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
i. Surat Lamaran dimasukkan ke dalam amplop dan pada sisi kanan amplop
dituliskan nama Sekolah yang dituju

C. PELAKSANAAN PENDIDIKAN
1. Lama Pendidikan
Program Pendidikan bagi Calon Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM setara
Program D-3 dapat ditempuh selama 3 (tiga) tahun (6 semester) sebanyak
110 – 120 sks.
2. Beasiswa Yang diberikan
Biaya Pendidikan yang ditanggung meliputi antara lain :
- Bantuan Transport dari daerah yang bersangkutan ke Unit Pendidikan
dilingkungan Departemen Perindustrian Pulang Pergi
- Bantuan Biaya Hidup
- Biaya Kuliah/Praktek dan
- Bantuan Buku

D. PASCA PENDIDIKAN

Setelah yang bersangkutan lulus Program D-3 Tenaga Penyuluh Lapangan
(TPL) IKM, akan ditempatkan sebagai Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM
di Propinsi/ Kabupaten/Kota masing-masing dengan Sistem Kontrak selama
2 (dua) tahun yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil
dan Menengah (Ditjen IKM) dengan yang bersangkutan dan diketahui oleh
Pemerintah Daerah/Kepala Dinas yang menangani Sektor Industri
setempat. Selama kontrak (2 tahun) segala biaya operasional
(Honorarium dan biaya operasional lainnya) bagi Tenaga Penyuluh
Lapangan (TPL) IKM menjadi tanggung jawab Ditjen IKM Departemen
Perindustrian.

Setelah selesai kontrak diharapkan yang bersangkutan dapat mandiri
sebagai wirausaha atau sebagai tenaga konsultan IKM di daerah yang
bersangkutan dan tidak lagi menjadi tanggungan Departemen Perindustrian.

Berkas Lamaran/Pendaftaran Program Beasiswa Calon Tenaga Penyuluh
Lapangan (TPL) IKM dapat dikirimkan secara kolektif/perorangan
disertai Surat Pengantar dari Kepala Sekolah/Pemerintah Daerah/Dinas
yang menangani Sektor Industri setempat kepada Biro Kepegawaian
Departemen Perindustrian R.I. Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53
Lt. 8 Jakarta Selatan, paling lambat tanggal 30 Mei 2008 (Cap Pos).

Hasil seleksi akan diumumkan bulan Juli 2008 dan akan dikirim ke
Pemerintah Daerah/Dinas yang menangani Sektor Industri setempat dengan
tembusan SMU/MA/SMK yang bersangkutan dan Peserta yang dinyatakan
lulus harus melakukan pendaftaran ulang di Unit Pendidikan yang ditunjuk.

Pemberitahuan ini agar dapat disebarluaskan/ diinformasikan kepada
Sekolah-Sekolah di Propinsi/Kabupaten/ Kota masing-masing.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima
kasih.

Sekretaris Jenderal

ttd
Agus Tjahajana

DR. Warsito, M.Eng; Cah Ndeso yang Mendunia(3)

Warsito: Key researcher into a vital analytical tool
(dikutip dari The Jakarta Post)

Features - March 25, 2006

Multa Fidrus, The Jakarta Post, Tangerang


Warsito was one of 16 Indonesian scientists selected by the Indonesia Institute of Sciences to deliver a presentation on his invention, volume tomography, at a meeting with professor Douglas Dean Osherff, the 1996 Nobelist for physics.


The meeting, titled Toward Bright and Brilliant Indonesians, was held in Jakarta to mark the start of Indonesia Science Year in November last year.


Tomography is defined as imaging by sections or sectioning.


Warsito is the only scientist in the world who has managed to develop tomography and create volume tomography, an analytical tool that can be used in four dimensions and has industrial applications.


The tool can examine refinery pipes at oil wells and pipelines in four dimensions.


"Refinery pipes at oil wells usually contain oil mixed with sand, soil and gas. With the assistance of the tool, we can see how much oil is in refinery pipes and oil pipelines at all oil wells across the country, from Jakarta," he said.


He said that with the tool, oil firms can save much time and expense.


According to Warsito, the tool works with the help of a sensor installed around refinery pipes and pipelines. The sensor is connected to a series of electronic devices that are also connected to a computer. The computer will processes information from the refinery pipes and pipelines using algorithms that will, in turn, form a four-dimensional image.


He said that volume tomography can also be developed for airport security and the pharmaceutical, petrochemical, food, medicine and health industries since he just needs to modify the software.


"Volume tomography can clearly monitor what is concealed behind clothing and even inside human organs for an airport security system.


"For health applications, it can replace magnetic resonance imagery and CT scanners that produce radiation, and are both slow and expensive," he said. Volume tomography has no negative impact since it only works with electricity, and is quick and cheap.


Warsito initiated his research by developing ultrasonic tomography to examine voice waves at a bio-reactor at Shizuoka University in Japan, where he completed his doctorate in 1998.


Ultrasonic tomography is still being used for basic research at the outstanding Japanese university as of today.


While working as a researcher and lecturer at the university, Warsito continued to do research into developing volume tomography until he was elected to deliver a presentation on ultrasonic tomography at a world conference in Amsterdam, the Netherlands, in 1999.


Afterward, he met professor LS Fan, chairman of the Industrial Research Consortium (IRC) at Ohio State University in the United States.


Two months later, he accepted Fan's offer to move to the U.S. and join some 15 other world-class researchers at the IRC.


In fact, Warsito overcame Fan's problem with reactor engineering and made a prototype of volume tomography in 2003. His invention was patented in the U.S. in 2001.


Small wonder he was elected outstanding postdoctoral researcher by Ohio State University in 2001 and again by the American Institute of Chemists Foundation in 2002.


Warsito's presence as the only Indonesian researcher at the IRC could have contributed significant changes since the volume tomography he designed can save much time and cost if it is applied in industry.


Exxon Mobil, BP Oil, Shell, Conoco Village, Dow Chemical and Mistubishi Chemical are among the global firms that have indirectly started volume tomography applications in their production, including the U.S. Department of Energy, for Morgantown National Laboratory.


Warsito was also elected a key lecturer on the process of tomography at the World Conference in Banff, Canada, in 2003 and in Aizu, Japan, in 2005.


The conference also elected him a plenary lecturer on particle technology for powder processing, nanotechnology, chemical processing and oil processing.


"As of now, I'm still focusing my research on volume tomography for industrial applications and it is still being perfected to achieve high levels of accuracy," he said, adding that the tool was expected to be introduced to the public within four months.


Warsito was born in Karang Anyar, Surakarta, Central Java, in 1967. He spent his childhood through high school graduation in his hometown. Just one month after he started his studies at the school of chemistry at Gajah Mada University, Yogyakarta, in 1986, he went to Shizuoka University on a scholarship from the Agency for the Assessment and Application of Technology (BPPT).


After finishing his studies in electronics he continued postgraduate studies at the same university while working as a researcher and lecturer there. He then obtained a scholarship from the university to continue with his doctorate.


Warsito, a father of four sons from his marriage with Rita Chaerunissa, from Tangerang, refused the American citizenship offered to him although, financially, he is unlucky being an Indonesian scientist.


Along with several fellow scientists, he established the Indonesian Technology Scientist Community (MITI) to improve technology and science in the country and build cooperation with foreign institutes to do research.


Besides research, Warsito also teaches at the school of MIPA and Physics at the University of Indonesia, guiding postdoctoral students from Ohio State University, Washington State University and Shizuoka University.


Warsito plans to produce volume tomography in Tangerang while looking for investors and has the exclusive right to sell the tool in the U.S.


A Canadian pharmaceutical company has ordered the tool via its cooperation with Ohio State University.


Few of the many journalists who daily use his Internet kiosk at the Modern Land housing complex, Tangerang, realize that Warsito is a world-class scientist doing research into volume tomography on the second floor.


"I am hopeful my invention will be accepted by the government; otherwise I will not come back because life in the United States is so much more promising," he said.

DR. Warsito, M.Eng; Cah Ndeso yang Mendunia(3)

Warsito: Key researcher into a vital analytical tool

Features - March 25, 2006

Multa Fidrus, The Jakarta Post, Tangerang

Warsito was one of 16 Indonesian scientists selected by the Indonesia Institute of Sciences to deliver a presentation on his invention, volume tomography, at a meeting with professor Douglas Dean Osherff, the 1996 Nobelist for physics.

The meeting, titled Toward Bright and Brilliant Indonesians, was held in Jakarta to mark the start of Indonesia Science Year in November last year.

Tomography is defined as imaging by sections or sectioning.

Warsito is the only scientist in the world who has managed to develop tomography and create volume tomography, an analytical tool that can be used in four dimensions and has industrial applications.

The tool can examine refinery pipes at oil wells and pipelines in four dimensions.

"Refinery pipes at oil wells usually contain oil mixed with sand, soil and gas. With the assistance of the tool, we can see how much oil is in refinery pipes and oil pipelines at all oil wells across the country, from Jakarta," he said.

He said that with the tool, oil firms can save much time and expense.

According to Warsito, the tool works with the help of a sensor installed around refinery pipes and pipelines. The sensor is connected to a series of electronic devices that are also connected to a computer. The computer will processes information from the refinery pipes and pipelines using algorithms that will, in turn, form a four-dimensional image.

He said that volume tomography can also be developed for airport security and the pharmaceutical, petrochemical, food, medicine and health industries since he just needs to modify the software.

"Volume tomography can clearly monitor what is concealed behind clothing and even inside human organs for an airport security system.

"For health applications, it can replace magnetic resonance imagery and CT scanners that produce radiation, and are both slow and expensive," he said. Volume tomography has no negative impact since it only works with electricity, and is quick and cheap.

Warsito initiated his research by developing ultrasonic tomography to examine voice waves at a bio-reactor at Shizuoka University in Japan, where he completed his doctorate in 1998.

Ultrasonic tomography is still being used for basic research at the outstanding Japanese university as of today.

While working as a researcher and lecturer at the university, Warsito continued to do research into developing volume tomography until he was elected to deliver a presentation on ultrasonic tomography at a world conference in Amsterdam, the Netherlands, in 1999.

Afterward, he met professor LS Fan, chairman of the Industrial Research Consortium (IRC) at Ohio State University in the United States.

Two months later, he accepted Fan's offer to move to the U.S. and join some 15 other world-class researchers at the IRC.

In fact, Warsito overcame Fan's problem with reactor engineering and made a prototype of volume tomography in 2003. His invention was patented in the U.S. in 2001.

Small wonder he was elected outstanding postdoctoral researcher by Ohio State University in 2001 and again by the American Institute of Chemists Foundation in 2002.

Warsito's presence as the only Indonesian researcher at the IRC could have contributed significant changes since the volume tomography he designed can save much time and cost if it is applied in industry.

Exxon Mobil, BP Oil, Shell, Conoco Village, Dow Chemical and Mistubishi Chemical are among the global firms that have indirectly started volume tomography applications in their production, including the U.S. Department of Energy, for Morgantown National Laboratory.

Warsito was also elected a key lecturer on the process of tomography at the World Conference in Banff, Canada, in 2003 and in Aizu, Japan, in 2005.

The conference also elected him a plenary lecturer on particle technology for powder processing, nanotechnology, chemical processing and oil processing.

"As of now, I'm still focusing my research on volume tomography for industrial applications and it is still being perfected to achieve high levels of accuracy," he said, adding that the tool was expected to be introduced to the public within four months.

Warsito was born in Karang Anyar, Surakarta, Central Java, in 1967. He spent his childhood through high school graduation in his hometown. Just one month after he started his studies at the school of chemistry at Gajah Mada University, Yogyakarta, in 1986, he went to Shizuoka University on a scholarship from the Agency for the Assessment and Application of Technology (BPPT).

After finishing his studies in electronics he continued postgraduate studies at the same university while working as a researcher and lecturer there. He then obtained a scholarship from the university to continue with his doctorate.

Warsito, a father of four sons from his marriage with Rita Chaerunissa, from Tangerang, refused the American citizenship offered to him although, financially, he is unlucky being an Indonesian scientist.

Along with several fellow scientists, he established the Indonesian Technology Scientist Community (MITI) to improve technology and science in the country and build cooperation with foreign institutes to do research.

Besides research, Warsito also teaches at the school of MIPA and Physics at the University of Indonesia, guiding postdoctoral students from Ohio State University, Washington State University and Shizuoka University.

Warsito plans to produce volume tomography in Tangerang while looking for investors and has the exclusive right to sell the tool in the U.S.

A Canadian pharmaceutical company has ordered the tool via its cooperation with Ohio State University.

Few of the many journalists who daily use his Internet kiosk at the Modern Land housing complex, Tangerang, realize that Warsito is a world-class scientist doing research into volume tomography on the second floor.

"I am hopeful my invention will be accepted by the government; otherwise I will not come back because life in the United States is so much more promising," he said.